Memiliki rumah pribadi adalah impian “standar” setiap insan, terutama yang sudah berkeluarga. Namun semakin hari harga rumah terus melambung tinggi, apalagi yang lokasinya masih di “sekitar” Jakarta. Kalo pun murah pasti lokasinya nun jauh di luar metropolitan.

Keinginan untuk membeli rumah selalu ada, namun seringkali tertahan oleh berbagai pertimbangan seperti lokasi yang jauh, DP (down payment) rumah baru yang sangat besar, mau beli cash tapi gak punya duit, maunya KPR dan lain-lain.

Di posting ini saya mau share sedikit (saja) tentang metode bagaimana membeli “rumah second” melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank. Dengan menggunakan metode ini peminat bisa mencari dan membeli rumah yang lokasinya gak jauh dari metropolitan tanpa harus memiliki dana tunai. Yang terpenting, penjual rumah merelakan rumahnya dibeli dengan cara tersebut.

Metode proses melibatkan pembeli, penjual, notaris dan tentunya bank, hampir sama seperti proses KPR rumah baru. Waktu proses sekitar 1 s/d 2 bulan tergantung kelengkapan persyaratan penjual maupun pembeli. Namun semuanya gak terlepas dari apa yang pernah dikatakan para Legend bahwa mencari dan memiliki rumah itu sama halnya seperti mencari dan mendapatkan jodoh. :D

Saya membuatkan flow proses, persyaratan dan lain-lain dalam format PDF, agar dapat dicetak, dibaca-baca dan dijadikan panduan bila ingin melakukan hal yang sama. Flow proses ini saya buat berdasarkan pengalaman, mungkin akan sedikit berbeda prosesnya dengan yang lain. Semoga berguna, semoga hoki dan semoga sukses!

Download PDF